sku point 15
sku point 15
dapat menjelaskan sejarah bendera merah putih dan perlakuan (memahami UU no 24 tahun 2009)
Warna merah putih sebagai lambang negara pertama kali ditemukan dalam Prasasti Gunung Butak peninggalan Majapahit sekitar 1294 M. Warna merah putih kemudian digunakan oleh perhimpunan mahasiswa Indonesia di Belanda.diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan.
Salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang yakni dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur.
memahami UU no 24 tahun 2009
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum. (2) Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disertai bahasa daerah dan/atau bahasa asing