sku point 16
sku point 16
dapat menjelaskan sejarah lagu kebangsaan Indonesia raya dan perlakuan (memahami UU no 24 tahun 2009)
Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini dijadikan lagu kebangsaan pada 17 Agustus 1945, saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Lagu Indonesia Raya ini ditulis oleh Wage Rudolf Supratman, seorang tokoh pergerakan nasional Indonesia, pada tahun 1924.
perlakuan lagu kebangsaan Indonesia raya
Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri degan sikap hormat yaitu berdiri tegar di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha